Tabungan deposito merupakan tabungan yang bunganya paling tinggi jika
di bandingkan dengan tabungan biasa dan tabungan giro. Orang yang
memiliki tabungan deposito disebut deposan. Dalam tabungan deposito
mempunyai jangka waktu (jatuh tempo), jadi artinya uang yang anda simpan
dan pencairan bunganya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu
yang telah disepakati. Jika penarikan deposito sebelum jangka waktu
yang disepakati maka deposan dikenakan denda (Penalty rate). Kalau
menurut versinya UU no.10 tahun
1998 yang dimaksud dengan “deposito adalah simpanan yang penarikannya
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah
penyimpan dengan bank”. Di Indonesia ada 3 jenis deposito yang
diterapkan, diantaranya:
1. Deposito Berjangka
Adalah deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka
waktunya biasanya bervariasi mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18, 24 bulan.
Deposito berjangka dibuat atas nama perorangan, bisa juga lembaga hukum
lainnya (PT, PD, Koperasi, CV). Bunga deposito dapat ditarik setiap
bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya. Dan biasanya
jumlah yang disetorkan dalam bentuk bulat dan ada batas minimalnya.
Selain menyimpan dengan mata uang rupiah ternyata deposito berjangka
juga dapat disimpan dalam valas yang kuat seperti US $, Yen jepang,
pound, dll.
2. Sertifikat Deposito
Adalah deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2, 3, 6, 12 bulan.
Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat dan
dapat diperjual-belikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Dengan
kata lain sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang atau badan
hokum tertentu. Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan
dimuka, tiap bulan atau jatuh temponya, baik tunai ataupun non-tunai
(pemindahbukuan). Penerbitan nilai sertifikat deposito sudah tercetak
dalam berbagai nominal dan biasanya dalam jumlah bulat. Dengan demikian,
nasabah dapat membeli dalam lembaran banyak untuk jumlah nominal yang
sama.
3. Deposito on call
Adalah deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama
kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah
yang besar (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga
dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Sebelum deposit on call
dicairkan terlebih dahulu 3 hari sebelumnya nasabah sudah memberitahukan
bank penerbit.
Bookmarks
Archive
Our Partners
Mengenai Saya
Pengikut
Jumat, 25 Juli 2014
Bank Syariah
Published :
06.02
Author :
Prayoga Pandu Santoso
Sebenarnya Bank Syariah telah lama berkembang diluar negri. Seperti
diantaranya Saudi Arabia, Kuwait, Sudan, Yordania, Iran, Turki,
Bangladesh, Malaysia, bahkan Swiss. Bisa dikatakan keberadaan Bank
Syariah di indonesia tergolong baru. Padamulanya Bank syariah Indonesia
diterapkan oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) hingga sekarang banyak
bermunculan bank-bank yang berprinsip syariah. Saat ini perkembangan
bank syariah terbilang cukup pesat, apa lagi sejak diberlakukannya UU
no. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Lalu apa pengertian Bank Syariah itu sendiri?
Bank Syariah adalah Bank bagi hasil yang merupakan lembaga perbankan yang menggunakan system dan operasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam atau syariah Islam.
Menurut pemberitaan yang saya tangkap, bank syariah terus berkembang pesat di indonesia bahkan sudah mulai di terapkan di luar negri. Karna bank syariah di nilai para penggunanya selain sudah sesuai dengan yang di ajurkan oleh agama islam bank syariah juga menguntungkan bagi penggunanya.
Lalu apa pengertian Bank Syariah itu sendiri?
Bank Syariah adalah Bank bagi hasil yang merupakan lembaga perbankan yang menggunakan system dan operasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam atau syariah Islam.
Menurut pemberitaan yang saya tangkap, bank syariah terus berkembang pesat di indonesia bahkan sudah mulai di terapkan di luar negri. Karna bank syariah di nilai para penggunanya selain sudah sesuai dengan yang di ajurkan oleh agama islam bank syariah juga menguntungkan bagi penggunanya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Data Flow Diagram (DFD) adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaanny...
-
Nama: prayoga pandu santoso NPM: 3511566 Kelas:1Db13 TUGAS SOFTSKILL 2 1. Cari contoh organisasi (kalo bisa yang formal) 2. Lalu identifi...
-
1. Capital CAMELS vs Capital RGEC Ada sedikit perbedaan antara sistem penilaian Capital pada CAMELS dan RGEC. Hal itu terkait dengan be...
-
PENDAHULUAN Negara merupakan organisasi terbesar yang ada di dunia. Negara terdiri dari berbagai unsur seperti rakyat, wilayah dan pemerinta...
-
BAB V MEMAHAMI DAN MENDESAIN DATA AKUNTANSI Basis data relasional adalah teknologi penting untuk sistem akuntasi. Basis data (database) ...
-
Pengertian E-Banking Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem in...
-
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. I...