1.
Capital CAMELS vs Capital RGEC
Ada sedikit perbedaan antara sistem penilaian Capital pada
CAMELS dan RGEC. Hal itu terkait dengan beberapa perubahan regulasi yang turut
juga merubah parameter atau indikator dalam melakukan penilaian kesehatan bank
antara CAMELS dan RGEC. Salah satunya terkait dengan adanya perubahan regulasi
dari Basel I menjadi Basel II, dimana Basel II baru mulai dibentuk pada tahun
2004. Dampak dari adanya perubahan regulasi tersebut berkaitan dengan
perhitungan rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) yang
merupakan salah satu parameter atau indikator dari komponen Capital.
Untuk perhitungan CAR baik untuk CAMELS maupun RGEC
menggunakan rumus yang sama. Tetapi yang membedakan adalah terletak pada
perhitungan ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko. Pada CAMELS, yang masih
menggunakan regulasi Basel I, hanya memperhitungkan ATMR dengan menggunakan
risiko kredit dan risiko pasar saja. Sedangkan untuk perhitungan ATMR pada RGEC,
dimana regulasi Basel II sudah digunakan, selain menggunakan risiko kredit dan
risiko pasar, maka ditambah dengan menggunakan risiko operasional.
2.
Asset Quality + Liquidity + Sensitifity to Market Risk = Risk Profile
Menurut
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/24/PBI/2011, Risk Profile yang wajib dinilai
terdiri dari Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Operasional, Risiko
Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risko Kepatuhan, dan Risiko
Reputasi. Untuk penilaian Asset Quality memiliki kesamaan dalam penilaian
Risiko Kredit pada Risk Profile. Adapun untuk penilaian Liquidity memiliki
kesamaan dalam penilaian Risiko Likuiditas pada Risk Profile. Sedangkan untuk
penilaian Sensitifity to Market Risk memiliki kesamaan dalam penilaian Risiko
Pasar pada Risk Profile.
Dalam penilaian CAMELS, jika hasil peringkat suatu bank pada
parameter atau indikator pada Asset Quality, Liquidity, & Sensitifity to
Market Risk buruk, maka dapat diprediksi bahwa bank tersebut akan mengalami
kebangkrutan. Tetapi dalam penilaian RGEC, jika hasil peringkat suatu bank pada
parameter atau indikator pada Risk Profile buruk, maka bank tersebut belum
dapat diprediksi akan mengalami kebangkrutan selama parameter penanganan risiko
bank itu sangat baik sehingga dapat mencegah atau meminimalisasi akan
terjadinya kebangkrutan.
a.
Kredit Asset Quality vs Kredit Risk Profile
Seperti halnya perbedaan Capital seperti penjelasan diatas,
maka penilaian kredit pada Asset Quality dan Risk Profile pun mengalami
perbedaan yang terkait dengan adanya perubahan regulasi juga yaitu adanya
revisi PSAK No. 50 dan No. 55 pada tahun 2006 tentang Instrumen Keuangan.
Adanya revisi tersebut mengakibatkan adanya perubahan padanan PPAP menjadi
CKPN. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sebenarnya PPAP sejenis dengan
CKPN karena sama-sama merupakan pencadangan pada kredit. Yang membedakan adalah
perlakuannya, dimana pencadangan kredit pada PPAP didasarkan pada ketentuan
kolektibilitasnya sedangkan untuk pecadangan kredit pada CKPN didasarkan pada
data kerugian kredit yang telah terjadi.
b.
Liquidity CAMELS vs Liquidity Risk Profile
Parameter atau indikator yang digunakan untuk memperhitungkan
antara Liquidity CAMELS dengan Liquidity Risk Profile sebagian besar memiliki
persamaan. Yang membedakan adalah bahwa pada parameter Liquidity CAMELS
terdapat perhitungan rasio LDR (Loan Deposits Ratio) sedangkan pada parameter
Liquidity Risk Profile tidak terdapat adanya perhitungan rasio tersebut.
c.
Market Risk CAMELS vs Market Risk Profile
Perbedaan yang signifikan antara Market Risk CAMELS dengan
Market Risk Profile adalah adanya parameter atau indikator strategi dan
kebijakan bisnis setiap masing-masing bank pada penilaian pada Market Risk
Profile. Sedangkan untuk Market Risk CAMELS lebih terfokus pada penerapan
sistem manajemen risiko pasar.
3.
Management CAMELS vs Good Corporate Governance RGEC
Pada Management CAMELS, selain menggunakan parameter atau
indikator Good Corporate Governance pada manajemen umum, digunakan pula
penerapan sistem manajemen risikonya serta kepatuhan bank terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku, dimana pada komponen RGEC, kepatuhan tersebut
terdapat dalam penjelasan mengenai Risiko Kepatuhan pada Risk Profile.
4.
Earnings CAMELS vs Earnings RGEC
Pada Earnings CAMELS, terdapat parameter atau indikator
perhitungan BOPO (Beban Operasional dibagi dengan Pendapatan Operasional),
sedangkan Earnings RGEC tidak ada perhitungan BOPO. Sebagai gantinya, pada
Earnings RGEC terdapat parameter atau indikator Beban Operasional dibagi dengan
Total Aset dan Pendapatan Operasional yang juga dibagi dengan Total Aset.
Sumber :
http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/06/financial-instrument-impementasi-psak.html
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/24/PBI/2011
http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/06/financial-instrument-impementasi-psak.html
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/24/PBI/2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar